Home agama Kejari Simalungun Lakukan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2026

Kejari Simalungun Lakukan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2026

12
0
SHARE
Kejari Simalungun Lakukan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2026

Kejari Simalungun Lakukan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2026

Simalungun

Kejari Simalungun laksanakan rapat koordinasi (Rakor) tim Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat (PAKEM) bersama beberapa camat di simalungun, Polres Simalungun, Kodim 0207, Kesbangpol, FKUB, dan BIN Korwil Siantar-Simalungun dan beberapa Pangulu di aula Kejari Simalungun,Kamis,5 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Refublik Indonesia (Kejari) Simalungun Munawal Hadi, SH., MH sebagai Ketua PAKEM yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Simalungun Yudhi Saputra, SH yang merupakan wakil ketua PAKEM memimpin rapat koordinasi yang didampingi Sanda Gultom,SH sebagai sekretaris PAKEM.

Dalam rapat tersebut Kasi Intel menghimbau  para Camat agar berkoordinasi dengan seluruh Pangulu dan aparat desa memantau keberadaan dan perkembangan aliran kepercayaan yang ada didaerahnya masing-masing, karena Tim PAKEM Simalungun masih dalam batasan mengawasi dan mendata aliran keparcayaan yang dapat mengganggu dan bertentangan terhadap Ideologi Pancasila.

Di rapat tersebut  ada beberapa aliran kepercayaan yang dianut di kabupaten Simalungun. Diantaranya,Aliran Parmalim di Kecamatan Jorlang Hataran nagori Bah Sampuran dengan populasi penganut sebanyak 17 KK ,aliran Bible Kring yang berada di nagori Bandar Rakyat kecamatan Bandar yang berjumlah kurang lebih 30 KK dengan angka penurunan dari yang sebelumnya mencapai 50 KK lebih.

Kasi Intel juga menyampaikan akan segera turun kelapangan bersama sama tim  Pakem Simalungun untuk meninjau langsung ke desa desa yang memiliki aliran kepercayaan dengan melakukan sosialisasi dan penerangan hukum. (S.Hadi Purba)